Pasangkayu - Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu dan Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Nomor : 150/KPN.W33.U4/SKOT1.2/II/2026 dan Nomor 223/KPA/W33-A4/HK.2.6/II/2026 Tentang Biaya Panggilan/Pemberitahuan Pihak-Pihak Berperkara Oleh Jurusita/Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Pasangkayu dan Pengadilan Agama Pasangkayu Berdasarkan Jarak (Radius).
Silakan buka tautan berikut ini untuk melihat melihat dokumennya :